Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 hanya tinggal dua pekan lagi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut tengah menghadapi kecemasan besar karena anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan tahapan PSU belum juga diterima dari Pemerintah Daerah.
Dengan total anggaran PSU sebesar Rp
9,2 miliar, yang mana Rp 6,6 miliar di antaranya dibutuhkan untuk KPU Gorut,
pihak KPU hingga saat ini belum mendapatkan dana hibah yang sangat penting
untuk kelancaran tahapan tersebut. Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, dengan
tegas mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dana hibah yang sangat
dibutuhkan. "Belum ada, kami belum menerima dana hibah PSU sampai detik
ini," ujarnya.
Meski demikian, KPU Gorut tidak
tinggal diam. Dengan sisa dana Pilkada 2024 yang hanya sekitar seratus juta
lebih, mereka tetap melaksanakan tahapan awal PSU, seperti pendaftaran calon,
verifikasi faktual, dan pelantikan badan adhock seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Pengadaan surat suara juga telah mulai direncanakan, dengan rencana pengiriman
surat suara yang akan tiba di bandara pada 9 April 2025. Namun, dengan anggaran
terbatas, KPU Gorut khawatir terhadap kelancaran tahapan PSU yang harus segera
dilakukan.
Sofyan Djakfar menyampaikan
kekhawatirannya yang lebih mendalam, yakni terkait dengan pelaksanaan tugas
badan adhock. PPK, PPS, dan KPPS, yang telah dilantik, akan kesulitan
menjalankan tugas mereka tanpa biaya operasional yang memadai. "Tahapan
harus berjalan, dan yang kami khawatirkan adalah badan adhock yang telah
dilantik tidak dapat melaksanakan tugas mereka karena terkendala dengan biaya
operasional di lapangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU Gorut juga
sudah melakukan upaya untuk mendapatkan kejelasan anggaran dengan menemui pihak
Pemerintah Daerah sebelum libur Lebaran. Sekretaris Daerah Gorut, Suleman
Lakoro, pada saat itu mengungkapkan bahwa anggaran untuk PSU sudah dipikirkan
dan akan segera disalurkan setelah urusan Tunjangan Hari Raya (THR) selesai.
Namun, kenyataannya anggaran tersebut belum juga cair hingga saat ini, hingga
menambah ketidakpastian yang dirasakan oleh KPU Gorut.
Situasi ini jelas menimbulkan
kegelisahan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSU, KPU
Gorut dihadapkan pada tekanan besar. PSU bukan hanya sekadar sebuah tahapan,
melainkan amanat dari Mahkamah Konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh
tanggung jawab. Setiap tahapan PSU yang tertunda atau terhambat karena masalah
anggaran akan berdampak langsung pada kredibilitas proses demokrasi di Gorut.
Sofyan Djakfar dan tim KPU Gorut
sangat berharap agar Pemerintah Daerah segera mencairkan dana hibah yang sangat
dibutuhkan untuk kelancaran tahapan PSU. Keterlambatan dalam pencairan anggaran
bisa memengaruhi operasional lapangan, dan pada akhirnya, kualitas pelaksanaan
PSU itu sendiri. Tidak hanya untuk KPU, tetapi untuk masyarakat Gorut yang
menginginkan pemilihan yang adil dan transparan.
Masyarakat tentu berharap agar PSU
dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala anggaran yang menghambat. Bagi
KPU Gorut, tantangan ini adalah ujian besar untuk memastikan bahwa pemilu dapat
berlangsung dengan sesuai harapan, meskipun dihadapkan pada ketidakpastian
anggaran yang menggantung.