Halaman

Senin, 07 April 2025

Kolom

KPU Gorut Hadapi Ketidakpastian Anggaran Jelang PSU 

Penulis : Ridwan Humolungo

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 hanya tinggal dua pekan lagi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut tengah menghadapi kecemasan besar karena anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan tahapan PSU belum juga diterima dari Pemerintah Daerah.

Dengan total anggaran PSU sebesar Rp 9,2 miliar, yang mana Rp 6,6 miliar di antaranya dibutuhkan untuk KPU Gorut, pihak KPU hingga saat ini belum mendapatkan dana hibah yang sangat penting untuk kelancaran tahapan tersebut. Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dana hibah yang sangat dibutuhkan. "Belum ada, kami belum menerima dana hibah PSU sampai detik ini," ujarnya.

Meski demikian, KPU Gorut tidak tinggal diam. Dengan sisa dana Pilkada 2024 yang hanya sekitar seratus juta lebih, mereka tetap melaksanakan tahapan awal PSU, seperti pendaftaran calon, verifikasi faktual, dan pelantikan badan adhock seperti PPK, PPS, dan KPPS. Pengadaan surat suara juga telah mulai direncanakan, dengan rencana pengiriman surat suara yang akan tiba di bandara pada 9 April 2025. Namun, dengan anggaran terbatas, KPU Gorut khawatir terhadap kelancaran tahapan PSU yang harus segera dilakukan.

Sofyan Djakfar menyampaikan kekhawatirannya yang lebih mendalam, yakni terkait dengan pelaksanaan tugas badan adhock. PPK, PPS, dan KPPS, yang telah dilantik, akan kesulitan menjalankan tugas mereka tanpa biaya operasional yang memadai. "Tahapan harus berjalan, dan yang kami khawatirkan adalah badan adhock yang telah dilantik tidak dapat melaksanakan tugas mereka karena terkendala dengan biaya operasional di lapangan," ujarnya.

Tidak hanya itu, KPU Gorut juga sudah melakukan upaya untuk mendapatkan kejelasan anggaran dengan menemui pihak Pemerintah Daerah sebelum libur Lebaran. Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro, pada saat itu mengungkapkan bahwa anggaran untuk PSU sudah dipikirkan dan akan segera disalurkan setelah urusan Tunjangan Hari Raya (THR) selesai. Namun, kenyataannya anggaran tersebut belum juga cair hingga saat ini, hingga menambah ketidakpastian yang dirasakan oleh KPU Gorut.

Situasi ini jelas menimbulkan kegelisahan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PSU, KPU Gorut dihadapkan pada tekanan besar. PSU bukan hanya sekadar sebuah tahapan, melainkan amanat dari Mahkamah Konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap tahapan PSU yang tertunda atau terhambat karena masalah anggaran akan berdampak langsung pada kredibilitas proses demokrasi di Gorut.

Sofyan Djakfar dan tim KPU Gorut sangat berharap agar Pemerintah Daerah segera mencairkan dana hibah yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran tahapan PSU. Keterlambatan dalam pencairan anggaran bisa memengaruhi operasional lapangan, dan pada akhirnya, kualitas pelaksanaan PSU itu sendiri. Tidak hanya untuk KPU, tetapi untuk masyarakat Gorut yang menginginkan pemilihan yang adil dan transparan.

Masyarakat tentu berharap agar PSU dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala anggaran yang menghambat. Bagi KPU Gorut, tantangan ini adalah ujian besar untuk memastikan bahwa pemilu dapat berlangsung dengan sesuai harapan, meskipun dihadapkan pada ketidakpastian anggaran yang menggantung.

Mengingat pentingnya PSU ini, sudah saatnya Pemerintah Daerah Gorut segera bertindak cepat. Agar KPU dapat melaksanakan amanat hukum sesuai jadwal dan memastikan kelancaran pemilihan yang demokratis. Kita semua berharap agar seluruh tahapan PSU dapat berjalan dengan baik, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Gorontalo Utara.

Kolom